MUI Ingin Pembangunan PIK 2 Diberhentikan, Ini Penyebabnya

MUI Ingin Pembangunan PIK 2 Diberhentikan, Ini Penyebabnya MUI Ingin Pembangunan PIK 2 Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Jakarta, GPriority.co.id – Kawasan PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2) kian menjalar pembangunan tempat wisata. Baik wisata kuliner, belanja, maupun wisata pantai.

PIK 2 menjadi pilihan bagi warga di sekitar Jakarta yang ingin merasakan sensasi berlibur ke pantai, namun tak ingin berpergian ke luar Jakarta.

Dengan semakin berkembangnya tempat wisata di kawasan PIK 2, ternyata pembangunannya memicu kritik dari berbagai pihak. Khususnya MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Belum lama ini MUI meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 karena dinilai menimbulkan berbagai masalah.

MUI menemukan banyak warga sekitar yang merasa terzalimi, seperti minimnya sosialisasi proyek, harga tanah yang dipaksa dijual murah, hingga intimidasi terhadap warga.

Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut justru menurun. MUI juga membentuk Tim Appraisal Tanah untuk memastikan warga mendapatkan hak yang layak dan menyerukan penghentian proyek hingga izin dan prosedur hukum diselesaikan.

Di sisi lain, pemerintah memasukkan PIK 2 ke dalam PSN dengan tujuan mengembangkan sektor pariwisata hijau di kawasan wisata mangrove.

Dengan investasi sebesar Rp65 triliun, proyek ini diproyeksi menciptakan lebih dari 19.000 lapangan kerja langsung dan tidak langsung.

Pemerintah mengklaim bahwa pengembangan PSN seperti PIK 2 telah melalui kajian lengkap, meskipun MUI menyatakan izin proyek tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga pembangunan menimbulkan keresahan masyarakat.

MUI Siap Bentuk Tim Appraisal Tanah

Ke depannya, MUI bersama warga sekitar PIK 2 akan membentuk im Appraisal Tanah. Hal ini bertujuan agar warga mendapat haknya.

Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan jika pembangunan PSN PIK 2 harus dihentikan sementara, sampai semuanya jelas. Terutama juga berkaitan dengan batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan tersebut.

“Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN PIK 2, untuk mempertegas hasil keputusan MUI di Mukernas,” ujar Masduki seperti dilansir dari Antara.

Foto : GPriority/Nindya Farhah Azzahrah