NEGARA HARUS MENJAGA KEBERLANGSUNGAN INDUSTRI MEDIA

Tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini dampaknya benar-benar membuat “galau” industri media, media massa cetak, elektronik maupun online. Di satu sisi media berperan penting sebagai ujung tombak dalam menghadirkan informasi kepada masyarakat ( contoh: Ingat Pesan Ibu : 3M, jaga jarak, cuci tangan, pake masker) , di sisi lain keberlangsungan industri media harus terjaga.

Tak dapat dipungkiri, dampak merosotnya belanja iklan/ advertorial di media berakibat fatal pada pendapatan yang imbasnya pengurangan pada karyawan.

Dalam pada itu, negara harus hadir untuk menjaga keberlangsungan industri media. Berbicara negara bukan hanya pemerintah melainkan semua elemen bangsa, masyarakat, pengusaha, ya kita semua.

Menurut catatan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang dikutip dari merdeka.com pada Minggu (7/2/2021), pendapatan media daring (online) selama pandemi Covid-19 turun hingga 80 persen.

Untuk elektronik, anggota Dewan Pers, Jamalul Insan dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial: Apa yang Menjadi Prioritas? Melalui virtual pada Minggu, (7/2) menjelaskan bahwa perusahaan elektronik mengalami penurunan omset sebesar 40% dan untuk media cetak juga mengalami penurunan hingga 40%.

“Akibatnya banyak perusahaan media cetak, elektronik dan online terpaksa harus memotong gaji karyawannya, melakukan pengurangan karyawan, merumahkan karyawan dan bahkan ada yang menunda pembayaran karyawannya,” terang Jamalul Insan.

Menyikapi kejadian ini Dewan pers seperti diungkapkan Jamalul tidak tinggal diam dan terus melakukan lobi kepada pemerintah sehingga Industri media masih tetap hidup meskipun Covid-19 masih berlangsung di tahun 2021.

Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada saat Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 membenarkan bahwa dewan pers telah berkunjung ke istana beberapa kali untuk menjelaskan mengenai kondisi pers di tengah pandemi.

“Saya menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan adanya Covid-19 dan juga perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil dan sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan pemerintah akan membebaskan Pajak Penghasilan atau PPh21 bagi pekerja media massa, mengingat industri pers adalah salah satu sektor yang juga terpukul di masa pandemi Covid-19.Dengan begitu, Jokowi memperjelas, pembayaran pajak bagi insan pers akan dibayar oleh pemerintah, dan akan diberlakukan hingga Juni 2021.

Namun, Jokowi belum memastikan mulai kapan pebebasan pajak pengahasilan ini diterapkan. Karenanya, dia meminta media untuk mengawal implementasinya yang akan dikeluarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.”Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” demikian Joko Widodo.

Selain PPh 21 untuk awak media, Jokowi berencana juga member￾ikan insentif lainnya berupa pengurangan PPh badan dan pembe￾basan PPh 22 impor, dan percepatan restitusi yang juga berlaku sampai Juni 2021 untuk industri media yang terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan, Jokowi juga memastikan insentif yang diberikan kepada industri lain, akan ikut diberikan kepada industri media salah satunya pembebasan abonemen listrik.

Jokowi berharap kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat bisa membuat industri media kembali bangkit di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.

Menkominfo Johny G Plate dalam siaran persnya pada tanggal 9 Februari 2021 juga mengatakan bahwa sebagai Menteri Komunikasi dan informatika, dirinya menyadari bahwa pers berperan besar terhadap pemberitaan yang terjadi di Indonesia termasuk Covid-19. Berbekal alasan itulah dirinya merasa prihatin ketika mengetahui bahwa industri media menjadi salah satu sektor yang turut terpukul dengan adanya Covid-19.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Johny G Plate menjelaskan telah meminta anggaran publikasi mengenai Covid-19 yang diperuntukkan kepada media massa.” Dalam rapat terbatas yang dilakukan oleh presiden Jokowi, saya sudah meminta anggaran publikasi mengenai Covid-19, Presiden pun menyetujui dan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merealisasikannya. Saya berharap dengan adanya anggaran ini pers kembali bangkit dan tetap bertahan di tengah pandemi,” tutup Johny G.Plate.(#)