PAREPARE, Gpriority — Oknum Kepala sekolah di Kota Parepare mengancam orang tua siswa melalui telpon jika anaknya akan tinggal kelas jika tidak menyetorkan tugas tugas belajar daring yang diberikan dari sekolah.
Salah seorang orang tua Murid SDN 59 Kota Parepare, Suryanty, mengaku Kepala Sekolah SDN 59 Kota Parepare Hj.Husni, Kamis siang kemarin menelpon ke Hp anaknya dan mengatakan, anak kami tidak akan naik kelas jika tidak menyetorkan tugas tugas yang diberikan dari sekolah.
“Iye, tadi kepala sekolah SDN 59 di Jalan Arung Mampi RW 3 Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat, menelpon ke Hp anak saya dan memberitahu dengan nada ancaman jika anak anak kami tidak bisa naik kelas jika tidak menyetorkan tugas sekolah yang diberikan, sementara sekolah tidak pernah memberikan tugas ke anak anak kami, baik melalui penyampaian lewat gurunya maupun lewat HP” ungkap Suryanti Spd. orang tua murid di SDN 59 Kota Parepare.
Orang tua murid yang memiliki 2 orang anak yang sekolah di SDN 59 itu, mengaku tidak bergabung dalm group sekolah, meski Ia pernah meminta diundang bergabung dalam group itu, namun pihak sekolah tidak pernah memenuhinya.
Dikatakannya, dari 2 orang anaknya yang sekolah di SDN 59 pihak sekolah pernah memberikan 1 nomor dgn datanya yang sekali pakai dan datanya hanya berlaku untuk beberapa hari saja untuk proses belajar, jelas Suryanti.
Plt. Kepala Sekolah SDN 59 Kota Parepare Hj.Husni Spd. dihubungi berkali kali di nomor seluler 0852 4041 0*** terkait hal ini, tidak pernah merespon panggilan yang masuk, di SMS hanya diterima, namun tidak direspon.
Tepisah Plt.Kadis Pendidikan Kota Parelare Drs.Arifuddin Idris Mpd. Mengaku akan menuntaskan hal ini, Informasi ini sangat berharga dan tentu harus dituntaskan, Ia berjanji akan menindak lanjuti laporan ini dan akan disikapi ke sekolah yang dimaksud dan berjanji akan menjamin hak anak didik dari ibu ini.
“Iya Terimah kasih atas informasinya, nanti kita akan klarifikasi ke sekolah, dan meminta sekolah memperhatikan proses belajar mengajar meski secara daring dan tetap memperhatikan hak hak anak murid” janji plt.Kadis Pendidikan ini. (**)