Jakarta, GPriority.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menyerahkan opini penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 pada Kamis (29/1).
Adapun penilaian ini diberikan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi, baik dari peningkatan kompetensi pelaksana, sistem perencanaan yang berprinsip pada transparansi dan akuntabel, serta pengelolaan pengaduan yang baik hingga kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.
“Penilaian ini didasarkan pada empat dimensi yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan. Empat dimensi ini yang kemudian kita perkuat, jadi masyarakat yang kita mintai pendapat tentang bagaimana pelayanan publik dari setiap institusi yang kita nilai,” jelas Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Dalam penilaian tersebut, ada delapan predikat yang diberikan Ombudsman RI. Najih berharap, opini tersebut dapat menjadi salah satu barometer bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan oleh institusi.
“Jadi penilaian yang tertinggi yang kita sebut tanpa maladministrasi, itu adalah kategori terhadap pendapat publik yang menyatakan bahwa pelayanan publiknya itu baik dan patuh kepada setiap produk Ombudsman. Misalnya terhadap saran perbaikan, tindakan korektif, maupun rekomendasi Ombudsman itu dilaksanakan. Karena pendekatan kita disitu. Tapi terjadinya tindak pidana korupsi, itu termasuk yang kita pertimbangkan, tetapi pada saat penilaian Kemnaker itu belum terjadi,” ujar Najih.
Najih menambahkan, lembaga-lembaga yang dinilai masih memiliki PR terkait kepatuhan terhadap produk Ombudsman. Oleh karena itu, di tahun ini belum ada lembaga yang masuk ke dalam kategori tertinggi tanpa maladministrasi.
Sebagai informasi, waktu penilaian dilakukan pada bulan September sampai bulan November 2025, dengan berfokus pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan produk administrasi, jasa, dan barang.
