Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Humas PANRB
Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia terus menyederhanakan segala layanan sistem perizinan, salah satunya mengintegrasikan perizinan penyelenggaraan event secara digital sebagai salah satu prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Layanan tersebut didemonstrasikan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (9/11).
“Alhamdulillah, setelah kerja kolaboratif beberapa waktu, layanan digital penyelenggaraan event bisa dirampungkan. Ini bukan sistem baru, bukan aplikasi baru, tapi memadukan sistem yang sudah eksisting, yaitu OSS di Kementerian Investasi dan Presisi di Polri,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya.
Anas mengatakan, perizinan event menjadi atensi Presiden Joko Widodo, mengingat potensinya luar biasa besar dalam menggerakkan ekonomi.
Kata Anas, bisa triliunan rupiah per tahun menurut data Kementerian Parekraf.
“Kita juga tahu banyak orang Indonesia nonton konser di luar negeri. Kalau izin event semakin mudah, kita tidak hanya bisa mencegah devisa lari ke luar negeri, tapi juga dapat menggaet wisatawan mancanegara untuk datang ke ke Indonesia,” ujar Anas.
Anas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN, dan pelaku usaha yang berkolaborasi mentransformasikan layanan digital izin event.
“Selamat atas orkestrasi yang hebat ini, utamanya Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi, Polri, PT. Telkom, dan PT Bank Mandiri, yang telah bekerja sama mewujudkan digitalisasi layanan izin event ini,” tutur Anas.
Lebih lanjut, Anas menuturkan, layanan digital ini telah menghadirkan pengalaman baru yang berbasis pengguna (user centric) seperti layanan di dunia swasta.
“Sebelumnya, dalam layanan izin event, belum ada service level agreement (SLA) yang jelas, juga belum ada biaya yang pasti. Dulu event organizer harus datang ke kepolisian, ke dinas di pemda, dan sebagainya, sehingga makan biaya. Kalau sekarang fully online, cukup di depan laptop,” ujar Anas.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo Manuhutu menyampaikan kunci implementasi digitalisasi perizinan terpadu adalah kolaborasi antar instansi.
“Harapan Pak Menko Marves, dengan sistem ini akan mendorong dan memberikan dampak positif ke industri event kita. Semoga teman-teman industri bisa memanfaatkan layanan ini sehingga membuat proses lebih transparan, simpel, dan akuntabel,” tutur Odo.
Odo memaparkan, layanan digital izin event telah sukses memangkas proses bisnis dari 6 tahap menjadi 4 tahap. Dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi. Pengisian formulir, pengulangan pengisian data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring (tidak face-to-face), dan menggunakan digital payment.
“Unggah dokumen yang sebelumnya sampai 9 dokumen, kita pangkas hanya 2 dokumen saja. Semua pengajuan secara online cukup sekali saja untuk diproses di seluruh instansi terkait,” papar Odo.
Odo menjelaskan, layanan digital izin event pada tahap awal difokuskan pada kategori event musik di 7 tempat, yaitu Stadion Gelora Bung Karno, PIK 2, Beach City, JIEXPO, ICE BSD, JIS, dan TMII.
“Ke depannya kategori event dan lokasinya akan terus diperluas,” terang Odo.