Pemkab Kutim Subsidi PDAM

Kutim,Gpriority-Setelah ditetapkannya APBD Perubahan 2021 pada Kamis (30/9/2021), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seperti dituturkan Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung merealisasikan penerapan subsidi PDAM kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“ Selama 3 bulan, pelanggan PDAM Kutim dengan tagihan Rp.200 ribu ke bawah akan digratiskan. Program ini sendiri resmi berjalan pada bulan Oktober 2021,” jelas Ardiansyah dalam siaran persnya pada Senin (4/10/2021).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengutarakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM Kutim, mengenai kriteria masyarakat yang membutuhkan subsidi. Melalui beberapa ilustrasi dan sudah diputuskan.

“Dengan adanya subsidi, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan iuran PDAM selama tiga bulan. Sehingga uang dengan nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan rumah tangga. Bahkan untuk tambahan modal usaha,” jelas Ardiansyah.

Terkait berapa besar dana yang digelontorkan untuk program ini, Ardiansyah mengatakan Rp.11 Miliar dari Rp.20 Miliar dana yang dianggarkan untuk pemulihan ekonomi nasional.(Hs.Foto.Humas Kutim)