Sebanyak 44 wartawan dari media online dan televisi di Provinsi Gorontalo melaksanakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) selam dua hari, yakni 5-6 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (05/10/2021). UKW digelar oleh Dewan Pers bekerjasama dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
“Orang yang sudah ikut UKW ternyata boleh nulis berita, yang belum ikut juga boleh. Harusnya dia seperti SIM. Berkendara mobil harus punya lisensi, kalau tidak ditangkap. Nah apa sanksinya kalau kode etik jurnalistik itu dilangkahi?,” kata Gubernur.
Ada 10 mata uji kompetensi yang harus dilalui oleh wartawan. Memahami dan melaksanakan kode etik jurnalistik dan hukum/UU/peraturan terkait pers, perencanaan liputan dan rapat redaksi.
Ada juga kompetensi soal seperti mencari bahan liputan acara terjadwal (konferensi pers), wawancara cegat (door stop), membangun jejaring, menulis berita, menyunting berita, wawancara tatap muka dan menyiapkan isi rubrik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengatakan hingga hari kedua ini para wartawan masih tetap bersemangat dalam menjalankan kegiatan UKW.
“Alhamduillah hari ini sebanyak 44 wartawan yang mengikuti UKW tetap bersemangat dan hari ini mereka akan mencoba uji skill termasuk wawancara dan doorstop terkait dengan jejaring yang akan mereka konfirmasi melalui aparat dengan skill mereka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (06/10/21).
Adapun untuk kategorinya, Kadis Kominfo menuturkan ada kategori wartawan muda dan madya. Dan dalam kompetensinya ada aturan baru dari dewan pers yaitu adanya pembagian klasifikasi UKW dari media online dan media televisi.
“Untuk wartawan utama, dari informasi yang ada belum karena rata-rata mereka yang masih muda, UKW muda dan tambahan UKW madya,” tuturnya.
Masran Rauf menjelaskan bahwa UKW ini menjadi tolak ukur bagaimana kompetensi seorang wartawan, mengukur kemampuan wartawan dalam menulis karya jurnalistik. Ia menceritakan bahwa hingga detik ini masih ditemukan beberapa tulisan yang antara judul dengan isi tidak relevan, dan tidak sesuai fakta.
“Ini menjadi hal yang penting dicermati dalam proses pemberian informasi kepada publik, karena publik hari ini cerdas menyimak. Jika wartawan menulis tidak sesuai dengan kenyataan, maka akan ada perlawanan dari publik, karena publik juga punya kepentingan,” jelasnya.
Selain itu juga, dalam rangka membangun sinergitas kerja sama dengan pemerintah terkait peran media dalam membatu pemerintah memberikan layanan informasi publik kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah masing-masing.
“ini menjadi harapan kita, semoga dengan UKW ini, temen-temen wartawan bisa diambil paling tidak kemampuan nalar, gaya menulis, dan kode etik menulis dan seterusnya bisa menjadi refresh kembali bagi mereka,” tutupnya. (Dwi.foto.dok.Humas Gorontalo)