Pemkab Langkat Terima Apresiasi KPK Sebagai Penyelamat Aset Bergerak Terbaik

Langkat,gpriority-Rabu (23/2/2022) menjadi hari yang berbahagia bagi Pemerintah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), karena Pemkab Langkat menerima penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sebagai penyelamat aset bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh wakil ketua KPK perwakilan Sumut Aleksander Marwata kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan. 

Dalam kesempatan tersebut, Afandin mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPK kepada Pemkab Langkat. Menurutnya, hal tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan zona integritas bebas korupsi di lingkungan Pemkab Langkat. 

“Terimakasih atas kepercayaannya. Kali ini Pemkab Langkat berhasil menyelamatkan 15 unit kendaraan yang menjadi aset. Ini menjadi motivasi untuk mewujudkan zona integritas,” sebutnya.

Dalam siaran persnya di hari yang sama, wakil ketua KPK perwakilan Sumut Aleksander Marwata mengucapkan selamat kepada Pemkab Langkat yang berhasil meraih gelar ini. Aleksander juga mengatakan bahwa selain untuk memberikan penghargaan, dirinya juga diundang untuk menjadi pembicara di Rakor pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,

Menurutnya digelarnya rakor ini  bertujuan agar program supervisi tata kelola keuangan daerah bisa berjalan dengan baik sehingga penyelamatan uang negara di berbagai daerah melalui pencegahan korupsi bisa berjalan dengan optimal.”Saya berharap Bupati/Walikota dapat  mengimplementasikan tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah sesuai aturan berlaku,” tandasnya. 

Ia juga menegaskan bahwa tugas KPK sesuai Pasal 3 UU nomor 19 tahun 2019,  bawah Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga Negara (Dalam Rumpun Kekuasaan Eksekutif), melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa Rakor ini juga salah satu program evaluasi, sistem dan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi bersama KPK dan BPKP. Bertujuan agar para Bupati/Walikota sebagai pengguna anggaran daerah, benar benar menjalankan kewenangan secara baik dalam upaya pencegahan korupsi.

“Saya ingin ada interaksi dan komunikasi hingga bermanfaat kegiatan ini.Mulai dari perencanaan dan penganggaran, terima kasih kepada KPK yang bersinergi dan berkolaborasi terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Serta selalu mengingatkan agar sistem pengelolaan dan penganggaran terpastikan sehingga tidak terindikasi korupsi,” tutup Edi.(Hs.Foto.Pemkab Langkat)