Pemkot Jogja Siap Beri Rp10 Juta untuk Warganya, Cukup Lakukan Hal Berikut!

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kota Yogyakarta (Jogja), dikabarkan siap memberikan hadiah bagi para warganya, berupa uang senilai Rp10 juta, jika mereka bersedia untuk mengawasi pajak daerah.

Melalui program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA), melibatkan dan mendorong kepedulian masyarakat untuk mengawasi dan optimalisasi pajak daerah, seperti dilansir dari akun Instagram IDN Times.

“WASPADA hadir sejak tahun 2022 sebagai inovasi untuk melibatkan dan mendorong kepedulian masyarakat dalam pengawasan dan optimalisasi pajak daerah,” ungkap Kelapa Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon, pada Senin (15/7) kemarin.

Lebih lanjut, Rohmad mengatakan jika nantinya masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan pajak, dengan mengunggah nota transaksi, hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang berada di wilayah Kota Yogyakarta di menu WASPADA aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

“Nota tersebut sangat berguna bagi Pemkot untuk membantu pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh petugas,” jelasnya.

Selanjutnya, Rohmad juga menyampaikan jika Pemkot Jojga siap memberikan apresiasi kepada warga berupa hadiah uang tunai total Rp10 juta di setiap periodenya, berdasarkan undian.

Dirinya mengatakan, setiap nota yang diunggah akan diberikan poin berdasarkan jenis dari besaran transaksinya. Untuk nota hotel setiap kelipatan Rp100 ribu, maka akan dikonversi menjadi 1 poin. Untuk nota restoran dan hiburan, setiap Rp30 ribu dikonversi menjadi 1 poin. Sedangkan untuk setiap 1 karcis parkir akan mendapat 1 poin.

Bagi warga Jogja, apakah tertarik untuk berlomba-lomba mendapatkan undian hadiah tersebut.

Foto : Pemkot Jogja