Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau siap melakukan inovasi dengan mengelola keuangan daerah secara digital.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2021, Jumat (08/10/21).
“Kita berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi,” katanya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Dalam Negeri, dan mengaku bahagia sebab Kota Pekanbaru menjadi tuan rumah Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun ini.
“Suatu kehormatan bagi pemerintah kota, apalagi saat ini masih di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Wali Kota menjelaskan, Pekanbaru sudah meluncuran Smart Tax Pekanbaru, yang mana aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran secara online. Saat ini, Smart Tax melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengajak pemerintah daerah untuk bisa memanfaatkan teknologi untuk menekan operasional dari berbagai sisi.(Dwi.Foto.Humas Pekanbaru)
Ia memahami kondisi keuangan pemerintah daerah di masa pandemi. Ia menyebut kondisi keuangan pemerintah pusat juga terkena dampak pandemi yang berlangsung selama hampir dua tahun ini. Dengan adanya pemanfaat teknologi, dapat mendukung mengoptimalkan pendapatan daerah. (Dw.foto.dok. Diskominfo Pekanbaru)