Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Rencana Detai Tata Ruang WP Kecamatan Utara. Ditargetkan aturan tersebut rampung dalam 1 bulan kedepan.
Hal ini disampakan Pj. Wali Kota Tarakan Bustan dalam Rakor Lintas Sektor tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di di Sheraton Grand, Gandaria City, Selasa (5/11).
“Komitmen Pemkot Tarakan akan menetapkan rencana detail tata ruang Tarakan Utara menjadi perwalkot dalam periode secepatnya, maksimal 1 bulan setelah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Bustan kepada GPriority.
Dalam pertemuan tersebut, Bustan mengaku mendapat sejumlah masukan terkait rencana penyusunan Kecamatan Tarakan Utara dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Salah satunya, terkait alih fungsi lahan persen serta menjaga hutan lindung yang mengisi wilayah.
Bustan menyebut, Tarakan Utara memiliki zona hutan lindung sebesar 32,78 persen, sedangkan zona budi daya sebanyak 67,22 persen.
Dia menekankan, pihaknya berkomitmen menjaga hutan lindung serta alih fungsi lahan guna memaksimalkan potensi ruang tersebut.
“Kita harus menjaga terkait dengan ruang terbuka hijau, data menunjukan terkait alih fungsi lahan yang memang kita harus benar-benar mengidentifikasi untuk menghindari permasalahan-permasalahan bencana yang nanti akan timbul ketika ada aktifitas pembukaan lahan,” ujarnya.
Selain itu, Bustan juga mengakui ada sejumlah permasalan yang dihadapi dalam rencana tata ruang Tarakan Utara. Seperti potensi kebakaran, banjir, longsor serta aksesibilitas infrastrukur jalan yang masih belum dikatakan baik.
“Itu hasil dari identifikasi langsung yang merupakan jalan penghubung antara wilayah kecamatan di Tarakan,”
Untuk itu, dia berharap permasalahan ini menjadi perhatian khusus. Sebab, menurutnya, akses jalan negara yang masih kualitas jalan yang baik perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Bustan berharap Pemkot Tarakan mampu mengitegrasikan kebijakan nasional dengam kebijakan daerah yang terakomodir dengan rencana detail tata ruang Kecamatan Tarakan Utara.
Foto: GPriority/Dimas A Putra