Jakarta, GPriority.co.id – Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mendukung percepatan detail rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kecamatan Tarakan Utara. Menurutnya, rencana ini telah sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan oleh wali kota terdahulu.
“Saya akan dukung, memang RTRW wali kota yang dulu sudah pada keluar (tidak menjabat), jadi saya rasa tidak masalah dan tidak keluar dari zona yang telah ditentukan dari RTRW,” kata Yunus saat ditemui GPriority usai mengikuti Rakor Lintas Sektor tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sheraton Grand, Gandaria City, Selasa (5/11).
Disamping itu, Yunus mengatakan kedepan pihaknya akan meninjau kembali daerah yang sudah ditentukan dan ditempatkan di RTRW ada perubahan atau tidak.
Dia berharap rencana tata ruang Tarakan Utara segera rampung dan segera diterbikan Peraturan Kepala Daerah yang ditargetkan selesai 1 bulan kedepan.
“Supaya apa yang direncakan yang digambarkan dari kepala daerah secepatnya akan dilakukan,” ucapnya.
Diketahui, Pemkot Tarakan melakukan audiensi terkait rencana Detail Tata Ruang WP Kecamatan Utara bersama Kementerian ATR/BPN di Sheraton Grand, Gandaria City, Selasa (5/11).
Pj. Wali Kota Tarakan Bustan mengatakan, pihaknya berkomitmen segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) terkait Rencana Detai Tata Ruang WP Kecamatan Utara.
“Komitmen Pemkot Tarakan akan menetapkan rencana detail tata ruang Tarakan Utara menjadi perwalkot dalam periode secepatnya, maksimal 1 bulan setelah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” ucap Bustan.
Foto: GPriority/Dimas A Putra