Jakarta, GPriority.co.id – Penjualan iPhone 16 resmi dilarang di Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kemenperin (Kementerian Perindustrian).
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ini sontak menghebohkan masyarakat baik di dalam, maupun luar negeri.
Imbasnya, banyak media asing terkenal seperti The Guardian, Bloomberg, hingga The Economic Times, yang memberitakan soal penjualan iPhone 16 yang resmi dilarang di Indonesia tersebut.
Lalu, apa yang membuat penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang?

Ternyata pelarangan tersebut muncul usai pihak Apple belum memenuhi komitmen investasinya di Indonesia.
Menurut sebuah laporan, Apple berjanji melakukan investasi di Indonesia sebesar Rp1,71 triliun.
Namun saat ini Apple baru melakukan investasi di Indonesia senilai Rp1,48 triliun, yang berarti masih kurang Rp230 miliar lagi.
Penyebab lainnya yaitu karena Apple belum memperpanjang Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Sebagai informasi, Apple memenuhi TKDN melalui skema pembangunan fasilitas pendidikan ‘Apple Developer Academy’, yang tersebar pada 4 titik di Indonesia.
Sementara itu, pabrikan handphone lain seperti Samsung dan Xiaomi, telah membangun fasilitas manufaktur di Indonesia untuk memenuhi regulasi TKDN, sejak tahun 2017 silam.
Beli iPhone 16 Di Luar Negeri Tetap Diperbolehkan
Kendati demikian, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pembelian iPhone 16 di luar negeri tetap diperbolehkan.
Namun Agus juga menegaskan bahwa iPhone 16 yang sudah masuk di Indonesia, tidak boleh diperjualbelikan.
Jika diperjualbelikan, maka iPhone 16 tersebut tetap dinilai ilegal, bahkan bisa dilaporkan.

Selain itu, bagi warga Indonesia yang membeli iPhone 16 di luar negeri, maka wajib membayar pajak IMEI untuk menggunakannya di tanah air.
Tercatat, per-Agustus hingga Oktober 2024, sebanyak 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur Bea Cukai.
Bagi Apple, larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ini menjadi pukulan berat.
Pasalnya, Apple masuk peringkat 6 sebagai smartphone paling laris di Indonesia, dan larangan penjualan iPhone 16 ini tentu berdampak pada benefit perusahaan Apple Indonesia.
Sampai saat ini, pihak Apple belum memberikan komentar apapun termasuk langkah untuk mengatasi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Larangan ini juga berdampak bagi para turis dan konsumen Apple yang ingin membeli iPhone 16, dan membawanya ke Indonesia.
Foto : Apple
