Percepat Pelayanan, DPMPTSP Kutim Akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Kutim,Gpriority- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur akan menjadi prioritas penerapan program sertifikasi elektronik, khususnya penggunaan tanda tangan elektronik yang segera diberlakukan di Kutim.

Pada Jum’at (05/11/21), Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi memberikan salah satu alasan mengapa program tersebut akan diterapkan di DPMPTSP, yaitu hal tersebut sesuai dengan hasil Monitoring Centre of Prevention (MCP) oleh KPK, salah satu indikatornya adalah implementasi dalam pelayanan perijinan.

Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso mengatakan tanda tangan elektronik atau e-signature ini merupakan salah satu bagian dari percepatan pelayanan publik, sebab pada kenyataannya perizinan itu tidak boleh terhambat oleh waktu.

“Kami dengan adanya perkembangan teknologi yang lebih maju lagi, e-signature adalah salah satu bagian percepatan pelayanan publik, kalau belum menerapkan tanda tangan elektronik, itu terbatas oleh waktu sebab keberadaan Kepala Dinas harus di tempat,” katanya saat dihubungi, Senin (08/11/21).

Agar program tersebut dapat segera diimplementaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu Perjanjian Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) Dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dengan BSSN (Badan Siber Sandi Negara).

“Pelayanan publik akan menjadi lebih optimal, jadi tidak akan menunggu lagi. Untuk pelaku usaha waktu adalah uang, kalau misalnya produk dari kami itu terhambat karena belum adanya e-signatur itu menjadi keluhan. Artinya dengan adanya e-signatur kepuasan pelaku usaha akan meningkat,” pungkasnya. (Dw.foto.dok.Humas Kutim)