Pesan Roy Suryo ke Prabowo: Jangan Biarkan Rezim Anda Dikotori Seperti Era Jokowi

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma dalam acara Deklarasi Dukungan untuk Akademisi dan Aktivisi yang Dikriminalisasi oleh Jokowi di Jakarta, Selasa (11/11)/Foto Fifi Abdurahman Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma dalam acara Deklarasi Dukungan untuk Akademisi dan Aktivisi yang Dikriminalisasi oleh Jokowi di Jakarta, Selasa (11/11)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memberikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto usai dirinya dan tujuh rekannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy berpesan agar Prabowo tidak membiarkan pemerintahannya dikotori seperti yang ia sebut terjadi pada masa pemerintahan Jokowi.

“Pesan saya untuk Pak Prabowo. Pak Prabowo. Presiden kita. Anda jangan mau dikotori atas sejarah rezim Prabowo. Dikotori seperti rezim Jokowi. Di tengah rezim Jokowi,” kata Roy dalam acara Deklarasi Dukungan untuk Akademisi dan Aktivisi yang Dikriminalisasi oleh Jokowi di Jakarta, Selasa (11/11).

Roy menyebut, pada masa pemerintahan Jokowi, terdapat dua tokoh yang dipidana, yakni Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur).

“Waktu itu. Ada dua anak bangsa, yang dipidanakan. Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Meskipun dikatakan itukan yang lapor bukan Jokowi. Itu dia menggunakan tangan orang lain untuk melaporkan. Karena dia waktu itu masih Presiden,” ucapnya.

Roy berharap, hal serupa tidak terjadi di bawah pemerintahan Prabowo.

“Jangan sampai Pak Prabowo. Ini penting banget. Yang suka dengan angka delapan. Di tengah rezim Pak Prabowo. Ada delapan anak bangsa, dipidana. Itu akan diingat oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan di dunia. Di tengah-tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ada delapan anak bangsa dipidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Penetapan tersebut dibagi menjadi dua klaster.

Klaster Pertama 

1. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES)

2. Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR)

3. Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis (DHL)

4. Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi (RE)

5. Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

Klaster Kedua

1. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo (RS)

2. Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH)

3. Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT)