Gunungkidul, GPriority.co.id – Duka menyelimuti jajaran pemadam kebakaran Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rudi Indratna (56), petugas Damkar yang sempat viral karena mendadak pingsan saat mengendarai motor di kawasan Alun-alun Wonosari, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa itu sebelumnya menghebohkan media sosial setelah video Rudi jatuh tak sadarkan diri di lampu merah simpang empat DPRD Gunungkidul beredar luas.
Dalam video tersebut, sejumlah pengendara dan warga terlihat sigap memberikan pertolongan sebelum korban dibawa ke RSUD Wonosari.
Dilansir dari laporan detikcom, Kepala UPT Damkarmat Gunungkidul, Handoko, membenarkan kabar meninggalnya Rudi. Ia menyebut almarhum sempat mendapatkan penanganan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan pada siang harinya.
Sebelum kejadian nahas itu, Rudi diketahui baru menyelesaikan tugas piket selama 24 jam. Kondisinya mendadak menurun ketika berhenti di lampu APILL kawasan Wonosari.
Rekan-rekannya menyebut almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kemanusiaan sebagai petugas pemadam kebakaran.
Kisah meninggalnya Rudi memicu simpati besar dari masyarakat. Banyak warganet menyampaikan belasungkawa sekaligus menyoroti beratnya tugas petugas damkar yang sering bekerja dalam tekanan tinggi dan jam kerja panjang.
Tidak sedikit pula yang menyebut para petugas pemadam kebakaran sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” karena selalu berada di garis depan saat terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Dalam video terbaru yang beredar di media sosial, iring-iringan mobil damkar mengantar pemakaman Rudi sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting mengenai kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas layanan darurat. Beban fisik dan mental yang berat perlu diimbangi dengan pemeriksaan kesehatan rutin dan waktu istirahat yang memadai agar kondisi petugas tetap terjaga.
