Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi

Ijazah Jokowi disita Polda Metro Jaya/Foto : Dok. Istimewa Ijazah Jokowi disita Polda Metro Jaya/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Polda Metro Jaya menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi usai dilakukan penyelidikan. Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Mapolresta Solo, Rabu (23/7).

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya memberikan 45 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik soal ijazah S1 Jokowi.

Dari keseluhan pertanyaan, 35 diantaranya merupakan pengulangan, sedangkan 10 lainnya pertanyaan yang baru diajukan. Dalam proses penyelidikan tersebut, Jokowi membenarkan jika dirinya pernah menemui Dian Sandi, seseorang yang mengunggah ijazah miliknya di media sosial.

Namun Jokowi secara tegas mengatakan jika ia tidak pernah memberi izin atau perintah untuk mengunggah ijazah miliknya. Ditemui awak media seusai proses penyelidikan, Jokowi turut mengklarifikasi peran dosennya di UGM. Ayah Wapres Gibran itu secara tegas mengatakan jika pemimbing skripsinya ialah Prof. Dr. Ahmad Sumitro, dan bukan Kasmudjo.

Sementara itu, Yakub Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi mengatakan jika pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI tersebut merupakan bagian dari proses hukum, yang telah meningkat ke tahap penidikan.

Yakub meyakinkan, penyitaan resmi ijazah SMA dan S1 Jokowi dilakukan sebagai bukti yang sah guna persidangan mendatang.

Dalam proses penyelidikan tersebut, terdapat 10 saksi yang ikut diperiksa. Dalam pernyataannya Yakub juga membantah kabar yang beredar dan menyebut Jokowi sebelumnya absen karena sakit.

Ketidakhadiran Jokowi melainkan karena adanya agenda kenegaraan. Selain itu, pemeriksaan dilakukan di SOlo mengingat penyidik juga turut memeriksa sanksi lain yang terlibat dalam kasus ini dan berada di kota tersebut.

Jokowi menyatakan jika dirinya siap hadir kembali jika nantinya ia diminta, dan menegaskan jika ia akan mendukung proses hukum lebih lanjut.