Polres Lombok Tengah Berlakukan Tilang Syariah Selama Ramadan

Polres Lombok Tengah Berlakukan Tilang Syariah Selama Ramadan Polres Lombok Tengah Berlakukan Tilang Syariah Selama Ramadan

Jakarta, GPriority.co.id – Bulan Ramadan atau bulan puasa bagi umat muslim merupakan momen untuk berlomba-lomba lebih rajin beribadah. Kesempatan ini dijadikan sebuah inovasi dari Polres Lombok Tengah, yang memberlakukan tilang syariah selama Ramadan.

Sebagai informasi, Polres Lombok Tengah meluncurkan inovasi ’tilang syariah’ sebagai upaya pendekatan humanis dalam menegakkan hukum lalu lintas. Program ini digagas oleh Kapolres AKBP Iwan Hidayat.

Melalui program ini, memungkinkan para pelanggar lalu lintas untuk menghindari tilang jika mereka terbukti mampu membaca ayat suci Al-Qur’an dengan baik dan benar. Adapun langkah tersebut diterapkan Polres Lombok Tengah selain untuk menanamkan kesadaran hukum, namun juga sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan pada masyarakat.

Tingkatkan Minat Baca Al-Qur’an dan Disiplin Lalu Lintas

Berdasarkan penuturan dari Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, tilang syariah ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan minat membaca Al-Qur’an, sembari menanamkan disiplin berlalu lintas bagi warga Lombok Tengah.

”(Program) ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah,” ujar AKP Puteh Rinaldi.

Ia turut menegaskan, jika program ini akan terus diberlakukan dengan harapan dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib lalu lintas serta religius.

“Jika pelanggar dapat membaca (Al-Qur’an) atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” jelas AKP Puteh Rinaldi.

Editor: Novita Intan

Foto : Dok. ANTARA