Prabowo Bentuk Satgas Pascabencana Sumatra, Tito Jadi Ketua

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut disampaikan usai Presiden memimpin taklimat awal tahun bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujar Prasetyo Hadi dikutip di Jakarta, Rabu (7/1).

Menurut Prasetyo, cakupan wilayah terdampak yang melintasi tiga provinsi menjadi pertimbangan utama Presiden dalam menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai ketua satgas agar koordinasi lintas daerah berjalan lebih efektif.

“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.

Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan bahwa satgas akan bergerak cepat sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Prioritas utama difokuskan pada pembangunan hunian layak bagi warga terdampak yang saat ini masih berada di pengungsian.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, Polri, hingga Danantara.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan tingkat kerusakan di lapangan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Prasetyo.