Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo mengungkapkan ambisinya untuk membangun 100 sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Nantinya, sekolah rakyat ini akan diterapkan pada 2025-2026, dan paling cepat berjalan pada Juli 2025 mendatang.
Sekolah rakyat merupakan upaya pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan. Nantinya sekolah rakyat ini akan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu.
Dilaporkan hingga saat ini sudah ada 53 lokasi yang siap menyelenggarakan sekolah rakyat. Adapun, sekolah rakyat akan mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Namun, pada tahap awal pembangunannya akan dimulai dari jenjang SMA.
Sebagai informasi, perbedaan sekolah rakyat dengan sekolah umum salah satunya pada proses seleksinya. Jika sekolah umum pada umumnya menerapkan sistem pendaftaran berdasarkan usia dan aturan tertentu, namun untuk sekolah rakyat akan lebih menitikberatkan pada verifikasi status ekonomi dan kondisi keluarga siswa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar anak-anak yang membutuhkan, akan mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. Berdasarkan penuturan dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sekolah rakyat nantinya akan dirancang menyerupai asrama atau boarding school, dan dibangun di atas lahan seluas 5-10 hektare.
Demi menyukseskan program ini, Kementerian Sosial juga berkerja sama dengan Kementerian Agama. Pemerintah akan memanfaatkan potensi dari sebanyak 42 ribu madrasah yang dinaungi oleh Kemenag.
Berapa Anggaran Sekolah Rakyat?
Dilaporkan jika nantinya sekolah rakyat akan menelan anggaran mencapai Rp 100 miliar per sekolah. Terdapat 2 opsi kurikulum yang akan diterapkan. Yaitu kurikulum internasional dan kurikulum nasional.
Sementara untuk pengajar, sekolah rakyat akan membutuhkan sekitar 60 ribu guru dengan 2 opsi rekrutmen. Pertama mendistribusikan guru yang sudah ada, lalu yang kedua melakukan rekrutmen baru.
Jika sekolah rakyat benar-benar diimplementasikan, nantinya aka nada beberapa jenis sekolah yang saling tumpang tindih. Diantaranya sekolah umum yang dinaungi Kemendikdasmen, sekolah agama/Madrasah dibawah naungan Kemenag, Sekolah Unggul Garuda dibawah naungan Kemdiktisaintek, serta sekolah rakyat dibawah naungan Kementerian Sosial.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. Kantor Staf Presiden
