Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta, Saksi Rido dan Dharma-Kun Tak Terima

Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta, Saksi Rido dan Dharma-Kun Tak Terima Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta, Saksi Rido dan Dharma-Kun Tak Terima

Jakarta, GPriority.co.id – Pramono-Rano dinyatakan menang Pilgub Jakarta oleh KPU DKI Jakarta.

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendominasi Pemilu Jakarta 2024 (Pilgub Jakarta 2024) dengan perolehan lebih dari 2,1 juta suara.

Keduanya resmi mengamankan posisi teratas pada Pilgub DKI 2024 dengan perolehan 2.183.239 suara.

Tertinggal di belakangnya, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperoleh 1.718.160 suara, sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menempati posisi ketiga dengan perolehan 459.230 suara.

Kemenangan ini dipastikan dalam rapat paripurna KPU DKI Jakarta, Minggu (8/12), yang kemudian diumumkan hasil resminya.

Keunggulan Pram-Doel konsisten di seluruh wilayah, antara lain Kepulauan Seribu (7.456 suara), Jakarta Barat (500.738 suara), Jakarta Selatan (491.017 suara), dan Jakarta Timur (635.170 suara).

Pramono-Rano juga mengungguli pesaingnya di Jakarta Utara (328.486 suara) dan Jakarta Pusat (220.372 suara), memperkuat dominasi mereka di ibu kota.

Mendengar hasil tersebut, saksi Rido (Ridwan Kamil-Suswono) merasa tak terima dan langsung walk out usai penetapan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Senada, saksi Dharma-Kun juga menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.

Dinilai Banyak Kecurangan di Sejumlah TPS

Lebih lanjut, saksi Rido menilai banyak kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Secara spesifik, saksi Rido mengatakan jika kecurangan terjadi di wilayah Pulau Seribu, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur.

Selain itu, Bawaslu juga tidak menanggapi sejumlah laporan yang telah didaftarkan oleh saksi Rido.

Sementara, saksi Dharma-Kun menilai bahwa jumlah suara sah tidak mewakili masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

Mereka menuturkan, partisipasi pemilih di Jakarta hanya mencapai 53 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Saksi Dharma-Kun juga menyoroti 10 persen suara tidak sah yang mempengaruhi hasil Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, Cak Lontong yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Pramono-Rano mengatakan jika aksi penolakan tidak akan mempengaruhi hasil penetapan KPU DKI Jakarta.

“Hasilnya tetap sama, kemenangan bagi pasangan Pramono-Rano dengan perolehan suara 50,07 persen,” tegasnya.

Foto : ANTARA