Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Joko Widodo mengungkapkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
“Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi,” ujar Jokowi kepada wartawan dikutip di Jakarta, Rabu (5/6).
Disamping itu, Jokowi mengatakan, akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurutnya, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara.
“Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara,” tuturnya.
Sementara untuk Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi belum memberikan penugasan khusus.
Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan investor.
“Enggak, enggak. Enggak ada (masalah),” kata Presiden.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil OIKN.
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
Pratikno menjelaskan, Bambang dan Dhony tidak menyebutkan alasan mengundurkan diri dalam surat pengunduran yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” tuturnya.
Kendati demikian, Pratikno mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Adapun Pratikno menuturkan, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Dikatakan Praktikno, Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Foto: BPMI Setpres/Rusman
