
Setelah melakukan rapat dengan Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan dalam siaran persnya melalui akun You Tube pada Rabu (1/7/2020) mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.
“PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020,” ujar Anies.
Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
” Berdasarkan penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI Jakarta yang kami tugaskan. Skor tiga unsur tersebut 71, yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB,” tutup Anies.
Anies dalam konferensi pers tersebut berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga Covid-19 yang sudah menurun bisa semakin hilang dari Jakarta dan sekitarnya.(Haris)