Rakor KPK RI, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7). Foto: Dok.Pemrov Kaltara Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7). Foto: Dok.Pemrov Kaltara

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi. Perbaikan sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus menjadi syarat mutlak demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi,” tegas Gubernur.

Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal menjadi kunci dalam mencegah berbagai potensi penyimpangan.

Zainal juga menyoroti persoalan kurangnya pelaporan produksi sumber daya alam dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

“Data CSR dan laporan produksi ini sangat penting untuk perencanaan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat. Tentunya kita berharap dana CSR ini dapat dikumpulkan dan dikelola untuk kepentingan rakyat. Saya yakin, kesejahteraan rakyat juga akan meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pencegahan korupsi.

“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan,” ujar Agung.

Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta jajaran perangkat daerah lainnya.