Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan niatnya yang ingin ambil alih jalur Gaza, Palestina. Donald Trump ingin agar seluruh warga Palestina yang tinggal di jalur Gaza, pindah ke negara lain di Timur Tengah.
Tak sampai disitu, Donald Trump juga mengaku ingin mengubah Gaza menjadi ‘Riviera of The Middle East’.
“Amerika Serikat akan mengambil alih jalur Gaza dan kami akan memperbaikinya. Kami akan memilikinya!,” tegas Trump pada konferensi pers bersama PM Israel, Benjamin Netanyahu dilansir dari AFP News, Selasa (4/2).
Dikulik lebih lanjut dari CNBC, Trump berencana ambil alih jalur Gaza untuk mengatasi masalah bom berbahaya yang terjadi di wilayah tersebut, begitupun dengan senjata berbahaya lainnya. Nantinya Trump juga berniat untuk menghancurkan bangunan yang sudah hancur akibat perang Israel-Palestina selama ini.
“Meningkatkan bangunan yang hancur, membuat perkembangan ekonomi yang dapat memberikan lapangan kerja yang tidak terbatas, serta tempat tinggal untuk orang-orang di daerah itu,” kata Trump.
Rencana Trump Dinilai Tak Akan Berhasil?
Menanggapi wacana Presiden Donald Trump, Nihad Awad, National Executive Director dari Council on American-Islamic Relations (CAIR) pun mengatakan jika rencana Trump tak akan berhasil.
Dilansir dari CNBC, Awad mengatakan jika Gaza akan tetap menjadi milik warga Palestina.

“Gaza merupakan milik Palestina. Bukan milik Amerika Serikat! Seruan Presiden Trump untuk memindahkan warga Palestina dari tanah mereka secara sementara atau permanen, tidak akan berhasil,” kata Awad.
Terkait relokasi warga, selain Yordania dan Mesir, Indonesia disebut sebagai salah satu negara tujuan Trump sebagai tempat penampungan warga Gaza, Palestina. Namun pemerintah Indonesia secara tegas mengatakan jika pihaknya tak menerima informasi apapun terkait hal tersebut.
Sebagai informasi, sebelum ingin mengambil alih jalur Gaza, Donald Trump sebelumnya juga berencana untuk mengambil alih Greenland, Kanada. Trump mengungkap niatnya untuk mengontrol Kanal Panama, serta menjadikan Kanada sebagai negara bagian ke-51 dari Amerika Serikat.
Foto : Reuters
