Resmi! Sistem Ujian Nasional Diganti Tes Kompetensi Akademik

Resmi! Sistem Ujian Nasional Diganti Tes Kompetensi Akademik Resmi! Sistem Ujian Nasional Diganti Tes Kompetensi Akademik

Jakarta, GPriority.co.id – Mulai November 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Berbeda dengan UN yang merupakan syarat kelulusan wajib, TKA bersifat opsional dan utamanya digunakan untuk penerimaan mahasiswa baru berbasis prestasi.

Pada tahun 2026, sistem ini juga akan diterapkan di jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai bagian dari proses seleksi SMP dan SMA. Namun, sistem ini tidak akan menentukan kelulusan atau kegagalan siswa.

Perubahan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih fleksibel dan mengurangi tekanan akademis pada siswa. Dengan fokus yang lebih kuat pada prestasi dan keterampilan, TKA diharapkan dapat memberi siswa lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan potensinya tanpa bergantung pada satu ujian berisiko tinggi.

Meski demikian, penerapannya perlu diawasi secara cermat untuk memastikannya berjalan adil bagi semua orang.

Apa Itu Tes Kompetensi Akademik?

Dilansir dari beberapa sumber, Tes Kompetensi Akademik (TKA) adalah ujian yang dirancang untuk mengukur kemampuan intelektual seseorang dalam berbagai aspek akademik, seperti logika, pemahaman bacaan, numerik, dan pemecahan masalah.

Tes ini sering digunakan dalam seleksi masuk perguruan tinggi, rekrutmen kerja, atau sertifikasi profesional. Adapun, TKA bertujuan untuk:

1. Menilai kemampuan berpikir kritis : Mengukur kemampuan seseorang dalam menganalisis, menyusun argumen, dan menarik kesimpulan secara logis.

2. Mengukur pemahaman konsep dasar : Meliputi matematika, bahasa, dan kemampuan membaca serta menulis.

3. Mengevaluasi kesiapan akademik : Digunakan dalam seleksi mahasiswa atau calon pegawai untuk mengetahui kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan akademik atau pekerjaan.

4. Menentukan potensi individu : Tes ini dapat menjadi indikator potensi seseorang dalam bidang akademik atau profesi tertentu.

Foto : Dok. ANTARA