Jakarta, GPriority.co.id – Cahya Harefa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, menyoroti besaran gaji kepala daerah yang hanya senilai Rp5,9 juta per bulannya.
Cahya menilai jika besaran tersebut tak sebanding dengan tanggung jawab para kepala daerah, hingga akhirnya terjadi potensi kecurangan, termasuk korupsi.
Dirinya berpendapat, jabatan strategis seperti kepala daerah sudah seharusnya memiliki penghasilan yang mencerminkan beban kerja serta tanggung jawab mereka terhadap jutaan warga yang dipimpin.
Oleh karena hal tersebut, Cahya mendorong peningkatan gaji pejabat publik sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di Indonesia.
Namun dirinya menekankan, kenaikan gaji bukanlah solusi satu-satunya. Upaya tersebut harus turut berdampingan dengan pengawasan yang semakin diperketat, penegakan hukum, serta sistem birokrasi yang dibenahi, supaya celah bagi kepala daerah melakukan korupsi semakin kecil atau bisa ditutup sepenuhnya.
Pernyataan tersebut pun memicu perdebatan publik terkait evaluasi dari kesejahteraan pejabat daerah, demi mendorong kinerja yang lebih jujur, profesional, serta berorientasi pada pelayanan untuk masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto juga memberi usulan agar pemerintah dapat memberi dana besar kepada partai politik dari APBN, sebagai solusi membasmi praktik korupsi.
Fitroh menilai, biaya politik yang tinggi seringkali menjadi pemicu utama hingga pejabat melakukan korupsi. Fitroh mengatakan, KPK sebenarnya sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik.
Foto : Biro Setpres Indonesia
