Sempat Tertunda, Gubernur Kalteng Akhirnya Lantik Pj Bupati Barsel dan Kobar

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : mmc Kalteng

Palangka Raya, Gpriority.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, secara resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa. Pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023 baru bisa dilangsungkan pada 24 Mei 2023.

Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Gubernur Kaltrng melantik dan mengambil Sumpah Jabatan kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut. Sesuai Keputusan Mendagri RI, Lisda Arriyana digantikan Deddy Winarwan sebagai Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat diangkat Budi Santosa menggantikan Anang Dirjo. Adapun masa jabatan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat yang dilantik paling lama satu tahun berlaku sejak pada saat pelantikan.

Sebagai informasi, tertundanya pelantikan Pj kedua daerah itu karena dinamika yang bekembang diantaranya adanya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, dan beberapa aliansi masyarakat terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat di dua kabupaten tersebut. Mereka memandang keputusan itu tidak akomodatif dan melukai perasaan masyarakat Kalteng khususnya masyarakat Dayak.

Terkait itu Gubernur mengharapkan masyarakat Kalteng bisa menerima dengan lapang dada para Pejabat droping dari luar daerah. Menurutnya, percuma mengusulkan jika hasilnya tetap ditunjuk pejabat dari pusat. Disisi lain, jelasnya, dalam era demokrasi, masyarakat sah-sah saja menyampaikan aspirasinya. Disarankannya, kelompok masyarakat yang masih menolak Keputusan Mendagri untuk langsung dapat menyampaikan kepada Presiden RI.