Cara Kemkes Menjaga Kesehatan Jamaah Haji

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemkes

Jakarta, Gpriority.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemkes) memiliki ragam kebijakan dalam menjaga kesehatan Jemaah Haji 1444H/2023M. Para Jamaah Haji tak perlu khawatir akan kesehatannya saat menjalankan ibadah.

Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

”Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” ujarnya seperti dilansir laman Kemkes. Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).

KKJH merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Didalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas. KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.

KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan & pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar. Karenanya, setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

Di tanah suci para Jamaah Haji juga tak perlu khawatir akan kondisi kedaruratan kesehatan. Sebagai gambaran, operasional kesehatan haji daerah kerja (Daker) Madinah pun mulai beroperasi yang meliputi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Emergency Medical Team (EMT), Tim Promosi Kesehatan, Tim Sanitasi dan Pengawasan Makanan, serta Tim Obat dan Perbekalan Kesehatan.

Menurut Kasie Kesehatan Daker Madinah dr. Alfarizi pihaknya siap memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh jemaah haji agar para tamu Allah dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Dijelaskannya, seluruh jemaah haji dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari pondokan, dimana telah disiagakan tenaga kesehatan kloter (TKH). Untuk keperluan kegawatdaruratan, EMT yang dilengkapi dengan ambulans juga disiagakan sekitar pondokan jemaah.

Disamping itu, disiapkan pula pos kesehatan khusus di pintu 21 Masjid Nabawi. Pos ini disiagakan satu dokter dan satu perawat lengkap dengan obat-obatan setiap hari di waktu ibadah. Oleh karenanya, jika saat menjalankan ibadah Arbain di Masjid Nabawi, jemaah haji merasa sakit maka dapat menuju pintu 21 untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan. Adapun untuk jemaah haji yang membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut, telah disiapkan KKHI Madinah yang beroperasi 24 jam. Proses rujukan jemaah ke KKHI dapat dilakukan melalui TKH di setiap kloter atau bisa menghubungi call center KKHI Madinah 2023 pada nomor +966547323785. Seluruh layanan KKHI Madinah ditujukan untuk jemaah haji dan tidak dipungut biaya.