“SEPAKAT” Aplikasi Sarat Manfaat, Jembatan Penghubung Perencanaan Kebijakan Pemerintah Daerah

Sejak dibuat oleh Kementerian PPN/ Bappenas yang disokong KOMPAK dan Bank Dunia di tahun 2018, aplikasi SEPAKAT baru digunakan oleh 129 dari total 514 kabupaten dan kota, serta 7 dari total 34 provinsi, untuk penyusunan RPJMD, RKPD, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, dan laporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan daerah.

Padahal, aplikasi SEPAKAT atau Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu ini ditengarai sangat berguna, yakni sebagai jembatan penghubung perencanaan kebijakan pemerintah daerah, seperti ditegaskan Suharso Monoarfa Menteri PPN/ Bappenas dalam sambutannya pada Webinar Nasional bertema “Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak Covid-19 terhadap Sosial Ekonomi Daerah”, Rabu (24/6).

SEPAKAT, kata Suharso Monoarfa, menjadi solusi pemerintah daerah untuk melakukan diagnosis mandiri dalam menyusun kebijakan terkait kemiskinan yang berbasis data dan adaptif terhadap situasi terkini, termasuk untuk pemulihan sosial maupun ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Seperti kita ketahui Covid-19 mengakibatkan berkurangnya pendapatan masyarakat, hilangnya pekerjaan, sulitnya akses layanan dasar serta potensi jatuhnya penduduk rentan miskin ke dalam kelompok miskin. Hal inilah yang harus diatasi oleh pemerintah daerah dengan aplikasi SEPAKAT,” jelas Suharso.

Melalui SEPAKAT, pemerintah pusat dan daerah juga dapat menganalisis data kemiskinan sebagai panduan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang pro-poor sebagai langkah mitigasi proyeksi tingkat kemiskinan pada 2020 yang diperkirakan mencapai 9,7-10,2 persen dari target 8,5-9,0 persen.

SEPAKAT juga dapat menjadi cikal bakal digitalisasi monografi desa yang terintegrasi, yaitu pendataan dan analisis proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi yang inklusif dan pro-poor. “ Semua rangkaian prosesnya dilakukan otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, dan tematik,” tegas dia.

Selain itu, aplikasi SEPAKAT juga berkontribusi atas penyusunan strategi reformasi perlindungan sosial yang tengah disusun Kementerian PPN/Bappenas dengan pra-syarat penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa. Kementerian PPN/Bappenas juga mengusulkan penyusunan sosial registri dengan mencakup 100 persen penduduk yang dimulai digitalisasi monograf desa. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem perencanaan berbasis bukti di tingkat daerah.

“Dengan intervensi pemulihan ekonomi, kita bisa menekan jumlah penduduk miskin mencapai 26 juta atau sampai 27 juta,” ujar Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, menambahkan.

Mengingat aplikasi SEPAKAT ini begitu penting. Suharso mengajak pemerintah daerah yang belum menggunakannya untuk mendaftar di https://sepakat.bappenas.go.id. # (Haris)