Sobat Traveler Wajib Tahu, Begini Petunjuk Teknis Wisata Hiu Paus

Jakarta,GPriority.co.id-Sobat traveler sudah pernah merasakan sensasi berenang bersama ikan hiu paus? Mendengar kata hiu tentunya terasa ngeri.

Namun nyatanya tidak demikian. Baru – baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Keputusan Kementerian Dirjen PRL nomor 41 tahun 2022 tentang pedoman tata kelola wisata hiu paus di Indonesia dan kode etik.

Melansir akun Instagram resmi KKP, berikut penjelasannya. Pedoman tata kelola wisata hiu paus di Indonesia.
1. Operator melaporkan daftar wisatawan yang sudah melakukan reservasi kepada pengelola.
2. Wisatawan mengikuti sesi edukasi dan arahan dari pemandu wisata.
3. Wisatawan mengisi formulir pelepasan tanggung jawab.
4. Wisatawan memilih aktivitas interaksi seperti diving, snorkeling atau whatcing.
5. Wisatawan menggunakan alat keselamatan dan keamanan.

Yang dilakukan operator, prosedur interaksi berdasarkan sarana transportasi.
1. Jika menggunakan speed boat harus memperhatikan ini :
Jarak dari hiu paus : 1 mil, 250 m, 30 m
Kecepatan perahu: 10 knot, 8 knot, berhenti
Perahu dilarang mengejar hiu paus.
2. Jika menggunakan perahu tanpa mesin, perahu harus berada pada jalur atau tali.
3. Dan jika kamu, melihat langsung hiu paus dari bagan, perahu harus ditambatkan pada bagan dan bagan.

Kemudian, dalam prakteknya:
1. Menyiapkan pakaian khusus aktivitas air.
2. Lepas aksesoris berbahan logam.
3. Menggunakan tabir Surya ramah lingkungan.

Saat berinteraksi harus :
1. berpegang pada tali atau dapra untuk kegiatan snorkeling.
2. menonaktifkan flash kamera Saat memotret .
3. membuang sampah ditempat yang sudah disediakan.

Selain itu, harus menjaga jarak dengan hiu yaitu:
1. 3 meter dari sisi samping dan kepala.
2. 4 meter dari sisi ekor.
3. Tidak menghalangi arah hiu paus berenang.

Itulah beberapa petunjuk teknis wisata hiu paus. Semoga bermanfaat.(Da.Foto: istimewa)