Jakarta, GPriority.co.id – Solo diusulkan jadi daerah istimewa seperti Yogyakarta. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Kamis (24/4) lalu.
Aria mengatakan jika usulan tersebut melihat background Surakarta atau Solo yang memiliki nilai historis dan warisan kebudayaan.
“Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” ujar Aria.
Namun, usulan ini telah disampaikan oleh pihak Keraton Surakarta sebelumnya. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, Dany Nur Adiningrat, menyampaikan jika usulan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak Keraton Solo dan Mangkunegaran.
Mendagri Tito: Pemerintah Siap Kaji Usulan Tersebut
Menyusul pembicaraan tentang pemberian status daerah istimewa Surakarta (Solo), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terbuka untuk mengkaji usulan karena pentingnya sejarah dan budaya Solo, seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (28/4).
Ia menjelaskan bahwa meskipun ada moratorium pembentukan daerah otonom baru, hal itu tidak berlaku permintaan status khusus, meskipun prosesnya akan memerlukan perubahan undang-undang saat ini dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tito menekankan perlunya alasan yang kuat untuk menghindari perasaan tidak adil di antara daerah lain, dengan mencatat bahwa saat ini hanya Aceh dan Yogyakarta yang memiliki status khusus di antara 38 provinsi di Indonesia.
Sejauh ini, belum ada proposal formal yang diajukan, dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa setiap permintaan harus terlebih dahulu melalui Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. Istimewa
