Sosialisasikan Program P3DN, Kemenperin Ciptakan Istilah Melokal

Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sosialisasikan pemakaian produk dalam negeri (PDN) kepada masyarakat melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam kegiatan “Melokal – Majukan Industri Nasional”.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin adalah dengan mengenalkan hasil karya ‘Anak Bangsa’ kepada para pengguna potensial dan masyarakat luas, agar semakin dekat dengan produk-produk unggulan tersebut.

“Kami menggunakan istilah ‘melokal’ agar Program P3DN lebih mudah diterima oleh masyarakat. Pesan utamanya adalah bahwa produk dalam negeri tidak kalah kualitasnya dari produk asing,” kata Kepala Biro Humas, Kris Sasono Ngudi Wibowo di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kris menambahkan, P3DN merupakan program yang dibentuk dan dijalankan untuk mengoptimalkan pembelian PDN oleh instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Sebagai contoh, Kemenperin menginisiasi aksi ‘Rabu Melokal’ diantara para pejabat dan pegawai Kemenperin agar bersemangat menggunakan berbagai PDN secara maksimal. “Karenanya, kami juga meminta dukungan komunitas-komunitas dan para influencer untuk menyuarakan bahwa penggunaan produk lokal itu penting,” sambung Kris.

Demi terjaminnya kualitas PDN, Kemenperin memberikan pembinaan bagi Industri, Kecil, Menengah (IKM) melalui program e-Smart IKM yang meliputi workshop literasi digital, digital marketing, onboarding pemasaran digital, optimisasi e-commerce dan pengembangan bisnis. Program ini juga bersinergi dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 lalu.

Selanjutnya, untuk memproritaskan penerimaan produk lokal di pasar domestik, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) secara gratis sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk industri kecil. (Hn.Kemenperin)