Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ungkap nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa tahun ini untuk produk industri agro bisa terdampak karena peraturan baru Regulation on Deforestation-Free Supply atau larangan terhadap produk deforestasi.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menuturkan produk agro Indonesia yang terdampak larangan produk deforestasi diantaranya palm oil, daging, kedelai, kakao, kopi, kayu, dan karet serta turunannya.
Kebijakan tersebut mencatat, produk komoditas yang tercakup dalam regulasi hanya boleh dimasukkan atau diekspor dari pasar Uni Eropa jika telah memenuhi tiga aspek, yaitu bebas deforestasi, diproduksi sesuai legislasi yang berlaku di negara produksi, serta dilengkapi dengan pernyataan uji tuntas (due diligence statement).
Meski begitu, Kemenperin telah menemukan solusi dari kebijakan tersebut dengan memiliki unit kerja yang menangani industri hijau sehingga dapat mendorong implementasi kebijakan green industry.
“Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap (Steamless Palm Oil Treatment), sehingga emisi CO2 dapat berkurang jauh,” kata Putu Ardika, yang dikutip dari laman resmi Kemenperin.
Teknologi ini akan berdampak pada lokasi pabrik yang sudah tidak perlu lagi dekat dengan sungai. Jadi bisa berlokasi di perkebunan sehingga lebih efisien.
“Tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi,” lanjutnya.
Putu meyakini bahwa kolaborasi antara produsen dan operator industri harus tercipta agar ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa memenuhi semua aspek legalitasnya.(Hn.Kemenperin)
