Sufmi Dasco Minta Maaf, Akui Salah dan Merasa Kurang Dalam Tugas Parlemen

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Foto : Dok. Partai Gerindra Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Foto : Dok. Partai Gerindra

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas nama seluruh anggota DPR RI. Momen ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Parlemen TV.

Dalam pertemuan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM SI) hadir di kompleks parlemen, pada Rabu (3/9) kemarin. Dalam momen tersebut, Dasco mengakui kesalahan serta merasa kurang dalam menjalankan tugas parlemen selama ini.

“Kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi, mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ungkapnya.

“Dan selagi lagi kami selaku pimpinan DPR mohon maaf atas kekurangan kami selama ini,” tambahnya.

Meski menekankan bahwa mendengarkan aspirasi rakyat merupakan tanggung jawab setiap anggota DPR RI, namun ia menyadari bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Untuk saat ini, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI dan akan mengambil beberapa langkah sebagai bagian dari evaluasi.

Sebagai langkah awal, ia mengonfirmasi bahwa tunjangan perumahan anggota DPR RI secara resmi dihentikan pada 31 Agustus 2025, bersamaan dengan peninjauan tunjangan yang lebih mendalam. Ia juga mengumumkan penghentian perjalanan ke luar negeri bagi anggota DPR RI dan pengetatan biaya kunjungan domestik.

Hal ini senada dengan pernyataan Presiden Prabowo usai melakukan diskusi dengan ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) dan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI di Istana Negara, Minggu (31/8).

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencaputan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga mengatakan jika para pimpinan parpol juga telah mengambil langkah tegas kepada kadernya yang dianggap melakukan kesalahan berupa pencabutan jabatan sebagai anggota DPR RI.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” ucapnya.