Kotang,GPriority.co.id-Dalam siaran persnya pada Jum’at (30/12/2022) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengizinkan Tahun Baru digelar di Kota Tangerang.
“Izin keluar setelah digelar rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Kodim 0506/TGR, Kodim 0510/TRS,” jelas Dwi Nugroho.
Dwi menambahkan, untuk perayaan akan terpusat di Taman Elektri, Kawasan Puspem Kota Tangerang.
“Ini untuk memudahkan personel melakukan pengontrolan dan keamanan. Namun pihaknya juga tidak melarang jika ada mal atau hotel yang menggelar malam tahun baru. Yang penting lapor sehingga mendapat penjagaan,” kata Dwi.
Dwi yakin langkah yang dilakukan ini bisa membuat tahun baru menjadi nyaman, aman dan terhindar dari Covid-19.(Hs.Foto.dok.pribadi)
