Swiss, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace Charter, Kamis (22/1) kemarin di Davos, Swiss.
Bersama pemimpin negara lainnya, penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP), yang merupakan badan internasional baru untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, hingga rekonstruksi Gaza pascakonflik dengan Israel, sebagaimana dilansir dari laman Sekretariat Presiden RI.
Lewat penandatanganan tersebut, Prabowo menekankan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia. Ia juga turut mendorong penyelesaian dan perdamaian konflik internasional, sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional serta sebagai salah satu suara penting dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban dunia.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Prabowo.
Perlu diketahui, Board of Peace merupakan badan internasional hasil inisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang berperan untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekontruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.
Pembentukan badan tersebut menjadi bagian dari Comprehensive Plan to End Gaza Conflict, atau 20-Point Roadmap. Badan perdamaian tersebut juga didukung oleh Dewan Keamanan PBB lewat resolusi 2803 di tahun 2025. Resolusi ini merujuk pada pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis, melalui National Committee for The Administration of Gaza (NCAG).
Mandat utama Board of Peace meliputi pengawasan pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta berperan dalam proses rekonstruksi Gaza. Badan ini jgua diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil guna menjamin transisi menuju perdamaian secara berkelanjutan pada wilayah tersebut.
Keanggotaan badan ini terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi di tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan. Bagi Indonesia sendiri, dengan berpartisipasi dalam Board of Peace, diharapkan dapat menjaga proses transisi Gaza dengan tetap mengarah pada two-state solution atau solusi dua negara, serta tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang dapat mengabaikan hak-hak dari rakyat Palestina itu sendiri.
