Banten, GPriority.co.id-Bertempat di Aula Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/11/22), Komisi Informasi Banten menggelar Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Komisi Informasi Pusat Donny Yoegiantoro, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Ketua Komisi Informasi Banten Toni Anwar Mahmud, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, kepala daerah se-Provinsi Banten dan segenap Badan Publik di Banten.
Acara dimulai dengan sambutan Ketua Komisi Informasi Banten, PJ Gubernur Banten, dan Ketua Informasi Pusat. Dilanjutkan dengan pengumuman pemenang award 2022. Dari 8 Pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022. Penganugerahan dari Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.
Dalam siaran persnya yang dikirim pada Rabu Sore (23/11/2022) Bupati Zaki mengucapkan syukur atas penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022 yang telah diraih. Pemkab Tangerang menempati urutan tertinggi atas hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Propinsi Banten yaitu informatif dan menempati urutan pertama badan publik atau pemerintah daerah dengan capaian nilai tertinggi,” kata Bupati Zaki.
Bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas segala bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan. Dia juga mengucapkan selamat kepada tim PPID Kabupaten Tangerang atas segala usaha dan kinerjanya. Bupati pun berharap semoga pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.
“Jangan berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai macam sampel, khususnya informasi dan pelayanan publik,” kata Zaki Iskandar menutup siaran persnya. (Hs. Foto.dok.Diskominfo Kab.Tangerang)
