Terima LHP Atas LKPD Tahun 2022, Ketua DPRD Melawi Sampaikan Ini

Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : DPRD Melawi

Melawi, GPriority.co.id-Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Kabupaten Melawi pada Selasa (9/5) menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Usai menyerahkan laporan, Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti, SH dalam sambutannya mengatakan, “Tadi kita telah menyaksikan bersama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Bersamaan dengan penyerahan ini saya juga menyampaikan kabar gembira bahwa 5 daerah di Kalbar yang menyerahkan LHP Atas LKPD Tahun 2022 mendapatkan Opini WTP. Adapun daerah yang dimaksud Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi dan Kota Singkawang. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Wahyu Prioyono selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat beserta jajarannya.”

Widya dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa DPRD Melawi sebagai legislasi akan terus menjalankan fungsinya dalam membentuk peraturan daerah dan melakukan pengawasan pelaksanaan APBD secara teliti dan seksama.

Kepada Kepala Daerah, Widya berpesan agar segera menindaklanjuti catatan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Hasil dari tindaklanjut yang disampaikan oleh Pemda melalui OPD terkait mohon kiranya disampaikan kepada DPRD, sehingga dapat dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan OPD,” tukas Widya menutup sambutannya.