Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal, Menhan Sjafrie Tolak Keras Pelanggaran Kawasan Hutan

Bangka, Gpriority.co.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran terhadap kawasan hutan. Hal ini ditegaskannya saat meninjau langsung kegiatan penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Sebelumnya diketahui pemerintah melalui Satgas PKH menemukan aktivitas tambang timah ilegal yang berlangsung di kawasan Hutan Produksi seluas 262,85 hektare tanpa izin resmi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Dalam penertiban ini, Satgas PKH menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, antara lain 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir atau timah, serta berbagai perlengkapan tambang lainnya.

Dilansir laman Kemenhan, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelanggaran hukum. Temuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Menurutnya, sesuai amanat konstitusi, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran terhadap kawasan hutan. Penertiban Satgas PKH pun menurutnya merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Turut mendampingi Menhan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas PKH yang memantau proses penertiban kegiatan usaha pertambangan.

Foto : Kemhan