Tak hanya buruh yang kecewa dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, mahasiswa seluruh Indonesia pun mengaku kecewa.
Menurut Koordinator Media BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia), Andi Khiyarullah yang ditemui di tengah-tengah demonstrasi pada Kamis (8/10) mengatakan, Aksi yang berlangsung tepat pukul 12.00 WIB dan diikuti 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia dimaksudkan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Di sisi lain, ujar dia, mahasiswa yang berasal dari seluruh Indonesia juga akan mengupayakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sebagai alternatif.
“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata, terus melawan,” tutup Andi.(Hs.Foto.Sofia)