Turki Kini Denda Penumpang Pesawat yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti

Turki Kini Denda Penumpang Pesawat yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti Turki Kini Denda Penumpang Pesawat yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti

Jakarta, GPriority.co.id – Demi menjaga keamanan dan ketertiban penerbangan, otoritas penerbangan Turki kini mendenda penumpang yang berdiri atau membuka sabuk pengaman sebelum pesawat benar-benar berhenti, seperti dikutip dari NY Post.

“Harap hormati prioritas turunnya penumpang di depan atau di sekitar Anda dan tunggu giliran Anda,” tegas Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Turki dalam pemberitahuan yang dikirimkan ke maskapai penerbangan.

Jika penumpang pesawat menghalangi lorong, atau membuka rak bagasi terlalu cepat, maka bisa didenda hingga 2.603 lira (sekitar Rp1.300.000). Maskapai penerbangan kini diharuskan memperbarui pengumuman dalam penerbangan untuk memperingatkan penumpang tentang aturan baru ini.

Adapun tujuan dari aturan ini ialah untuk menghindari kecelakaan dan memperlancar proses turun dari pesawat. Berdasarkan aturan baru tersebut, penumpang harus tetap duduk dan menunggu hingga giliran mereka tiba sebelum mengambil barang dan keluar.

Menurut laporan, peraturan ini muncul usai adanya peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang yang memadati lorong pesawat di Turki.

Secara teknis, memadati lorong pesawat juga melanggar kode Administrasi Penerbangan Federal di Amerika Serikat, dengan peraturan yang mengharuskan pramugari untuk memberi tahu kapten jika penumpang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti.

Namun peraturan tersebut hanya berlaku saat tanda sabuk pengaman di pesawat dinyalakan, dan tidak berlaku setelah dimatikan.

Foto : Ilustrasi/Adobe Stock