Viral Pendaki Gunung Andong Bawa Sound Horeg, Tuai Kritik Warganet

Sekelompok pendaki bawa sound horeg ke gunung Andong/Foto Tangkapan Layar Video Akun TikTok @riyokkkio

Jakarta, GPriority.co.id – Viral di media sosial, sekelompok pendaki di Gunung Andong via Sawit, Jawa Timur, tampak membawa pengeras suara (speaker) berukuran besar saat mendaki.

Pendaki tersebut diketahui datang pada Minggu (19/4/2026). Video berdurasi 22 detik itu diunggah melalui akun TikTok @riyokkkio.

“Adong horeg,” tulis keterangan video dikutip Sabtu (25/4).

Dalam video tersebut, terlihat salah satu pendaki menggendong speaker berwarna hijau-kuning sambil memutar musik dengan suara keras selama perjalanan.

Di Indonesia, penggunaan speaker besar dengan suara keras seperti itu dikenal dengan istilah sound horeg.

Aksi tersebut langsung menuai banyak kritik dari warganet. Mereka menilai tindakan itu mengganggu kenyamanan pendaki lain.

“Caper gak sih,” tulis akun Jelly Drink.

“Jangan di normalisasikan ya guys, mari hargai prang lain,” ucap akun Jepri.

“Merusak suasana banget, sangat disayangkan,” ucap akun sk.soundkulonan.

Mengutip dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, sound horeg adalah perangkat sound system berukuran besar yang menghasilkan suara sangat keras dan menggelegar. Biasanya digunakan sebagai hiburan karena bisa dinikmati banyak orang secara gratis.

Perangkat ini umumnya menggunakan speaker tipe subwoofer yang menghasilkan suara bass kuat. Tingkat kebisingannya bisa mencapai 135 desibel, jauh di atas batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dokter spesialis THT, Arne Laksmiasanti, menjelaskan bahwa batas aman suara untuk telinga manusia adalah 85 desibel dengan durasi maksimal 8 jam.

Jika terpapar suara hingga 135 desibel, seseorang berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat bising atau noise induced hearing loss (NIHL), yaitu kerusakan pada saraf telinga bagian dalam.

“Mengakibatkan kerusakan struktur serabut saraf telinga bagian dalam,” ujar Arne.

Paparan suara keras juga bisa merusak koklea di telinga. Dampaknya bisa berupa gangguan pendengaran sementara, rasa penuh di telinga, hingga telinga berdenging.

Dalam kondisi lebih parah, paparan suara di atas 140 desibel dapat menyebabkan kerusakan permanen pada telinga.