Penulis : M. Hilal | Editor : Dimas A Putra | Foto : Humas Setwapres
Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.4/2022 mengenai upaya dalam percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Wapres menegaskan mengenai peran krusial kepala daerah dalam mewujudkan pencapaian target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia tahun 2024.
Hal ini disampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/10).
“Waktu kita hanya tersisa satu tahun menuju target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024, atau lebih cepat enam tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Maka dari itu, dalam kesempatan ini saya ingin kembali menegaskan peran krusial bapak dan ibu selaku kepala daerah dalam menyusun program dan kegiatan, serta keberpihakan anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin.
Tidak hanya itu, Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran.
“Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas,” tuturnya.
