Kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kota Malang mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan.
Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan bahwa, pembukaan kawasan wisata Bromo, hanya dilakukan pada pintu masuk Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Objek daya tarik wisata Bromo, dibuka pada pintu masuk Kabupaten Pasuruan,” katanya, Senin (6/9/2021)
Pembukaan secara bertahap berlaku sejak 6 September 2021. Pengumuman tersebut, dikeluarkan dengan nomor PG.25/T.8?BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, TNBTS memiliki empat pintu masuk, yakni di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan.
Novita menjelaskan, para wisatawan hanya diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk tiga titik, yakni View Point Penanjakan, Bukit Kedaluh, dan Bukit Cinta.
Selain itu jumlah wisatawan yang diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas masing-masing titik.
Secara keseluruhan, hanya 360 orang wisatawan yang diperbolehkan memasuki kawasan tersebut. Dengan rincian, View Point Penanjakan sebanyak 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, dan Bukit Cinta 31 orang.
Selain itu, lanjutnya, para wisatawan yang berkunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti yang diterapkan di pusat-pusat perbelanjaan yang saat ini sudah diizinkan beroperasi.
Tiket pengungjung Bromo juga diakses secara online pada https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Sebelumnya, TNBTS ditutup sejak 3 Juli 2021, pada saat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Dwi.foto.dok. Diskominfo Malang)