Jakarta, GPriority.co.id – Ramai diperbincangkan, pemerintah Indonesia belum lama ini mengumumkan pemindahan ASN ke IKN ditunda.
Awalnya, pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan pada Januari 2025, namun rencana tersebut ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Pemindahan ASN ke IKN yang ditunda, resmi diumumkan dalam surat resmi Kementerian PAN-RB, pada Jumat (24/1) lalu.
“Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PAN-RB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” tulis keterangan pada surat tersebut.
Adapun 2 alasan utama pemindahan ASN ke IKN ditunda yaitu karena penataan organisasi dan tata kerja Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN masih dalam penyesuaian karena adanya perubahan jumlah Kementerian/Lembaga.
Namun, ditundanya pemindahan ASN ke IKN ini bukan yang pertama kalinya.
Dilansir dari ANTARA, sebelumnya pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan sebelum 17 Agustus 2024 lalu, namun ditunda pada September 2024.
Kemudian ditunda lagi pada Oktober 2024, dan terakhir diundur pada Januari 2025.
Pada Desember 2024 lalu, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan jika target pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan pada April 2025, usai lebaran.
Banjir Kritik Dari Berbagai Pihak
Kabar penundaan pemindahan ASN ke IKN ini sontak membuat publik merasa geram dan menghujani pemerintah dengan berbagai kritikan.
Padahal pembangunan 27 dari 47 tower rusun ASN dan 36 rumah menteri di IKN, sudah selesai dan tinggal diresmikan saja.
Terlebih pembangunannya melahap anggaran yang sangat fantastis, yang jika dirinci senilai Rp519,06 miliar untuk pembangunan 36 unit dan Rp14,42 miliar untuk pembangunan tiap rumah.

Melihat hal tersebut, publik mengkritik pemerintah apabila ujungnya unit-unit tersebut hanya terbengkalai.
Foto : Ilustrasi/ANTARA
