4 Bulan Tertahan di Malaysia, Ratusan WNI Dipulangkan ke Nunukan

Nunukan, Gpriority – Setelah tertahan di negara tetangga, Malaysia, akhirnya ratusan warga Indonesia terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid -19 di Negeri Sabah, kembali bisa dipulangkan oleh Konsulat RI di Tawau.

Pemulangan tersebut difasilitasi perwakilan Pemerintah Indonesia di Sabah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kali ini merupakan ketiga kalinya sejak Corona mewabah di negara itu.

Sebanyak 167 orang yang dipulangkan akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diterapkan Pemerintah Malaysia, ungkap Konsul RI Tawau, Sabah, Sulistijo Djati Ismoyo melalui siaran tertulisnya pada Rabu, 22 Juli 2020.

Pemberangkatan WNI ini dari Pelabuhan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan dua kapal yakni KM Purnama Ekspres dan KM Francis Ekspres.

Djati, sapaan Konsul RI di Tawau mengatakan, asal daerah dari ratusan WNI yang dipulangkan ini adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Pulau Jawa. “Rata-rata sudah tertahan kepulangannya selama kurang lebih empat bulan di Sabah,” kata Djati.

Keberadaan ratusan WNI ini di Sabah-Malaysia untuk mengunjungi sanak keluarganya sebelum pandemi Covid-19 melanda negara itu.

“Sebagian juga merupakan pekerja migran atau TKI yang sudah berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja dan sudah mengurus pembatalan visa ke Imigrasi negara itu”, ujar Djati.

Pada saat pelepasan di Pelabuhan Feri Tawau, Konsul RI Tawau berpesan agar WNI selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia. Seperti menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker serta sarung tangan.

Ia berharap semoga semua proses yang harus dijalani para WNI hingga tempat tinggal dan daerah asal masing-masing dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KRI Tawau, jumlah WNI yang sudah difasilitasi pemulangannya selama pandemik corona telah mencapai 700 orang lebih.

Jumlah WNI ini, tidak termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan sebutan TKI, yang dipulangkan ke Kabupaten Nunukan dari asal negara yang sama. #(FBI)