714 CPNS Kemendikti Saintek Pilih Mundur, Apa Sebabnya?

714 CPNS Kemendikti Saintek Pilih Mundur, Apa Sebabnya? 714 CPNS Kemendikti Saintek Pilih Mundur, Apa Sebabnya?

Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak 714 CPNS Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dilaporkan mengundurkan diri.

Jika dirinci, 714 CPNS Kemendikti Saintek tersebut 653 orang mengundurkan diri sementara 61 orang lainnya diketahui tak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Lebih lanjut, mayoritas yang mengundurkan diri ialah dosen. Banyak publik yang menduga jika penyebab utamanya yaitu karena gaji dosen yang kecil dan kesejahteraannya pun kurang diperhatikan.

Sebagai informasi, gaji pokok dosen PNS untuk golongan III (S2), yaitu Rp2.785.700-Rp5.180.700. Sementara untuk golongan IV (S3), sebesar Rp3.287.800-Rp6.373.200.

Disamping itu, dosen PNS juga mendapat berbagai tunjangan seperti tunjangan profesi, tunjangan kinerja, tunjangan kehormatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.

Untuk tunjangan yang diberikan terhadap kinerja pegawai Kemendikti Saintek, akan disesuaikan dengan kelas jabatannya, yaitu mulai dari Rp2.531.250-Rp33.240.000.

MenPAN-RB: Mayoritas Karena Lokasi Tugas Tak Sesuai Harapan

Menanggapi persoalan tersebut, MenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan jika ada 700 CPNS Kemendikti Saintek yang mengundurkan diri. Namun pihak KemenPAN-RB kini masih dalam tahap verifikasi.

Rini juga menekankan jika  mayoritas pengunduran diri tersebut terjadi karena persoalan penempatan atau lokasi tugas yang tidak sesuai dengan harapan mereka.

Adapun proses rekrutmen CASN 2024 untuk formasi tenaga pendidik memang diprioritaskan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sayangnya, banyak yang tidak siap dengan lokasi penugasan yang jauh dari pusat kota atau tempat tinggal mereka.

“Yang perlu dicermati adalah soal penempatan dan penugasan. Ini hal yang sebenarnya sudah semestinya dipahami sejak awal mengikuti seleksi CPNS,” jelas Rini.

Kendati demikian, ada juga yang menyebut jika hal ini terjadi karena adanya optimalisasi, yaitu proses yang dilakukan oleh panitia seleksi untuk mendistribusikan calon dosen yang lulus ke perguruan tinggi yang memiliki formasi kosong atau minim peminat.

Optimalisasi dilakukan untuk memastikan semua formasi CPNS dosen dapat terpenuhi, khususnya di daerah yang kekurangan tenaga pendidik di daerah 3T. Hal ini dilaporkan sering bertentangan dengan ekspektasi peserta, karena dilakukan secara sepihak oleh panitia, dan tanpa meminta persetujuan ulang dari peserta.

Selain itu, bagi peserta CPNS juga dapat sangat merugikan, karena mereka dapat diblokir dari seleksi CPNS berikutnya.

Foto : Ilustrasi/Dok.ANTARA