Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto , buka suara terkait isu yang beredar mengenai adanya pungutan biaya dengan nominal tertentu di sejumlah daerah yang mengatasnamakan Dewan Pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Totok melalui sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Dewan Pers, Rabu (7/1).
Dalam pernyataannya, Totok menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta, mengedarkan, maupun memungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk yang dikaitkan dengan pamflet berisi imbauan kepada masyarakat.
“Sehubungan dengan beredarnya isu pungutan dengan angka tertentu di beberapa daerah. Bersama ini disampaikan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya atau pembayaran apapun terkait pamflet berisi imbauan agar masyarakat waspada terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers,” kata Totok, dikutip Kamis (8/1).
Atas hal tersebut, Totok mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers dengan menjalin interaksi yang wajar dan beretika.
“Dewan pers mengajak semua pihak untuk ikut menjaga profesionalitas pers dengan berinteraksi secara wajar dan tidak memberikan apapun yang dapat apapun yang dapat mengganggu independensi pers,” ucapnya.
