Gaji ASN Gorontalo Telat Cair, Gubernur Gusnar Minta Maaf

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin (12/1). Foto: dok.Pemprov Gorontalo Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin (12/1). Foto: dok.Pemprov Gorontalo

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyusul keterlambatan pembayaran gaji yang belum terealisasi hingga pertengahan Januari 2026.

Gusnar menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan belum rampungnya pengisian jabatan struktural pada level eselon II, III, dan IV. Proses tersebut berkaitan dengan penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berlangsung sejak tahun 2025.

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” katanya usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin (12/1).

Ia menegaskan, seluruh proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, baru pejabat eselon II yang dilantik, baik karena penyesuaian nomenklatur OPD maupun perpindahan jabatan.

“Ada dinas yang masih kosong karena pejabatnya dari eksternal. Belum mengikuti management talenta. Ini yang masih kita proses. Begitu juga dengan eselon III dan IV harus sudah mengikuti proses itu,” katanya.

Pada pelantikan tersebut, sebanyak 25 pejabat resmi dilantik, terdiri atas dua staf ahli, tiga asisten, serta 20 kepala OPD. Namun demikian, masih terdapat sejumlah OPD yang belum memiliki pimpinan definitif.

Empat biro dan dua dinas yang masih kosong antara lain Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi Pembangunan, Dinas Kominfo dan Statistik, serta Inspektorat. Sementara OPD yang tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pimpinan, seperti Kesbangpol, Dinas Nakertrans, dan Dinas PUPRPKP, tidak kembali dilantik.

Gubernur berharap, setelah seluruh tahapan pelantikan dan penyesuaian struktur organisasi rampung, pembayaran gaji ASN dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.